Agun Serukan KPK Penuhi Undangan Pansus

06-09-2017 / PANITIA KHUSUS
 
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa kembali mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk duduk bersama, mengkonfirmasi benar tidaknya fakta-fakta yang telah digali pansus. Setelah mendatangkan banyak pihak, baik dari ahli tata negara, praktisi hukum, sampai dengan penyidik internal KPK, pansus menemukan fakta, saat ini terkonfirmasi bahwa tugas inti KPK, koordinasi dan supervisi tidak berjalan dengan baik.
 
 
"Selalu saya katakan sudahlah kita duduk bertemu. Boleh patahkan saya kalu faktanya tidak benar. Saya juga bisa menerima kalau terbukti kebenarannya. Ini semua demi mencari fakta yang terbaik," ungkap Agun di Kampus FISIP UIN Jakarta, Rabu (6/9/2017). 
 
 
Agun juga menyampaikan, pada tanggal 28 September ini tugas Pansus Angket KPK akan selesai, dan akan mempertanggungjawabkan semua temuan dan fakta di hadapan Rapat Paripurna. Sampai saat ini dia juga memandang pemberantasan korupsi masih tetap berlanjut namun perlu evaluasi.
 
 
Menurutnya keberadaan lembaga pemberantasan korupsi masih penting dan diperlukan, namun tetap membutuhkan koreksi, mengingat 15 tahun berdirinya KPK tetap harus ada evaluasi. 
 
 
"Tanggal 28 kami akan sampaikan ke Paripurna yang intinya tetap melihat komisi ini penting, komisi ini diperlukan, komisi ini tetap harus dibutuhkan. Kenapa, karena tidak bisa juga ini dibubarkan sementara polisi dan jaksa juga belum, tanda petik belum juga baik lah kira-kira," papar Agun. 
 
 
Oleh sebab itu Agun memberikan waktu lima hari kepada KPK agar dapat memenuhi undangan Pansus Angket. "Insya Allah mulai minggu depan tanggal 11 sampai dengan tanggal 15 kami akan mengundang KPK," tandas Agun. 
 
 
Dia juga menyampaikan Pansus Angket dibentuk karena atas dasar rapat di Komisi III dengan KPK yang macet dan dead lock. Oleh sebab itu pansus mengajak KPK agar baik-baik datang memenuhi undangan dan saling menghargai tugas dan wewenang lembaga negara. (eko,mp) foto:doeh
BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...